Lama aku gak nulis di blog ini, kebanyakan nge-vlog (https://www.youtube.com/user/dhanstsaqof) dan posting di medsos dengan caption gak pendek. Jadi kaku merangkai kata agak panjang hehe...
Oke! mulai nulis lagi ya... tapi kali ini aku mau nulis toturial bayar sendiri pajak tahunan kendaraan bermotor. Sudah pada tau 'kan kalau bayar pajaknya itu ke Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) bukan ke Pegadaian haha... Dokumen-dokumen persyaratannya disiapkan ya, supaya kalau sudah sampai sana gak balik lagi atau muter-muter urus ini-itu. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan :
1. STNK asli dan foto copy 1 lembar (bawa lebihin aja, kali-kali aja butuh lagi)
2. BPKB asli dan foto copy 1 lembar (lebihin juga oke). Bagi yang BPKB-nya masih di leasing, harus bawa Surat Pengantar asli dari leasing dan foto copy BPKB.
3. KTP asli dan foto copy 1 lembar. Bagi yang KTP-nya masih belom e-KTP wajib bawa Kartu Keluarga asli + foto copy dan SIM *(sebagai alternative, biasanya ditanyain pas di loket pengesahan).
4. Bawa pulpen sendiri daripada antrinya lama.
Nah, aku bayar pajak ke Samsat Kota Bekasi. Sejak bulan 20 Maret 2017 Kantor Samsat Kota Bekasi Pindah di Gedung Bulak Kapal Jl. Ir. Juanda, bukan di jl. Ahmad Yani lagi. Gedungnya lebih besar, bersih dan ruang tunggunya luas.
Di pintu masuk gedung utama, ada polisi-polisi jaga yang memberikan formulir yang harus diisi. Jika persyaratan-persyaratan tadi masih kurang biasanya akan diingatkan oleh Pak Polisi, ngotot masuk sih gak masalah tapi nanti di loket selanjutnya ditolak dan ujung-ujungnya disuruh ngelengkapin juga. Kalau dokumen yang kamu bawa belum dicopy, langsung aja jalan di belakang gedung (gedung ke tiga, paling belakang) disana ada tempat foto copy*. Foto Copy STNK dan KTP Rp. 2000,-
Tempat Fotocopy di Samsat Kota Bekasi |
Setelah formulir dan kelengkapan kita distempel oleh petugas di Loket Progresif, selanjutnya kita bawa ke Loket Pengesahan STNK Tahunan. Pilih keterangan Roda 4/lebih atau Roda 2. Serahkan ke petugas, lalu tunggu nama kita dipanggil. Setelah kita dipanggil akan mendapatkan kupon tertulis Nomor Polisi/plat kendaraan kita dari petugas. Kita diminta menunggu lagi untuk mendapatkan panggilan dari Kasir (baca juga keterangan Roda 4/lebih atau Roda 2), siapkan uang tunai** karena disini tidak menerima pembayaran menggunakan kartu apapun (apalagi kartu mahasiswa 😔 )
Saat dipanggil oleh kasir, kasir akan menyebutkan nominal yang harus dibayar. Setelah selesai proses pembayaran kita tinggal tunggu panggilan dari Loket Penyerahan yang berada di samping Kasir. Saat penyerahan STNK jangan lupa dicek dokumen yang kita terima (KTP asli, BPKB Asli, STNK asli - print baru) apakah sudah sesuai : nomor kendaraan, rangka mesin, nama lengkap, alamat lengkap, jumlah nominal pajak, dan tahun jatuh tempo wajib pajak. Seandainya ada ketidaksesuaian bisa complain langsung ke petugas penyerahan. Jika sudah sesuai, selesai deh...
Mekanismenya :
Ambil Formulir di Petugas Pintu Masuk lalu isi
⬇
Serahkan seluruh persyaratan ke LOKET PROGRESIF
⬇
Setelah mendapat stempel serahkan persyaratan ke LOKET PENGESAHAN STNK Tahunan
⬇
Bayar pajak ke KASIR
⬇
Ambil dokumen kita di LOKET PENYERAHAN
⬇
SELESAI
Lokasinya satu lantai, jadi gak perlu muter-muter naik-turun. Kalau persyaratan yang kalian bawa sudah lengkap, gak sampai 1 jam sudah selesai. Selamat mencoba sendiri 😉
* Disini agak kesusahan kalau mau ngeprint dokumen, paling dekat di samping SMK komplek perumahan belakang samsat cuma jalannya muter sekitar 0.3 km.
** Cari ATM terdekat, keluar area Samsat lalu jalan ke kiri ke arah lampu merah ada komplek ruko sekitar 200 meter lah.



0 Komentar