Jika yang apatis sudah responsif, itu tanda bahaya! Bukti karena ada yang salah dan mengganggu. Catatannya ya... SALAH dan GANGGU. Demo penolakan pasal-pasal bermasalah dalam RKHUP pada tanggal 19/09/2019, tampak kegelisahan rakyat dengan kinerja para wakil rakyatnya yang diwakili oleh gerakan mahasiswa 4.0.
Alhamdulillah pada Senin sore (23/09/2019) dalam konferensi persnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP bersama RUU lainnya seperti : RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan. Berarti harus ada kaji ulang pasal-pasal bermasalah tersebut. Jokowi meminta RUU itu tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019 yang masa tugasnya hanya sampai 30 September mendatang.
Kenapa sih gak dibatalkan saja? Kalau hanya ditunda kan nantinya bisa disahkan. Banyak memang pertanyaan demikian. Ingat lembaga legislatif kita adalah DPR yang dipilih langsung oleh rakyat. Mereka adalah lembaga yang mengesahkan produk legislasi seperti KUHP & Rancangan Undang-Undang lainnya. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, pihak pengusul RUU bisa berasal dari DPR, Presiden dan DPD.
Jadi dicabut pun oleh Presiden kalau DPR ‘nakal’ ngajuin lagi dan ngotot mau mengesahkan lagi, ya sangat bisa banget.
Ditunda berarti ada kesempatan uji publik kembali pasal-pasal bermasalah. DPR & Pemerintah untuk mendengar masukan dari masyarakat. Oke guys, jangan lengah. Kawal terus prosesnya.
Jangan lengah! periode depan DPR isinya caleg-caleg terpilih dalam Pileg 2019 juga memiliki fungsi legislasi yang sama. Sebanyak 298 wajah lama (50,26%), 286 wajah baru (49,74)%. Lihat juga partainya, karena suara anggota legislatif ini level interupsi-nya paling lemah. Masih ada sikap fraksi (ini sikap partai) selanjutnya komisi (ini gabungan partai-partai).
Jangan lengah! Kawal Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka menengah (5 tahun) dan tahunan DPR periode 2019-2024. Masyarakat juga punya ruang memberi masukan dalam penyusunan Prolegnas di awal periode.
Jadi jangan sampai kinerja DPR kita periode 2014-2019 yang melempem, produktif hanya pada produk yang mengebiri rakyat menguntungkan oligarki, dilanjutkan periode selanjutnya yang baru terpilih.
Ingat-ingat kemarin nyoblos siapa & apa. Lalu cari tahu siapa yang terpilih di dapil masing-masing yang siap dilantik tanggal 1 Oktober 2019 nanti. Jika perlu datangi satu persatu para perwakilan rakyat.
Rapatkan barisan masa aksi! Saya bagian masyarakat yang hanya bisa mengawal memberi masukan dan melakukan Judicial Review bersama teman-teman jika ada Undang-Undang bermasalah. Harapannya semoga DPR RI periode depan memiliki jiwa manusia berkemanusiaan.

Posting Komentar